Daerah

Tim Reskrim Polres Kolaka Timur Gerak Cepat Berhasil Ungkap  Curanmor Kurang 1X24 Jam

×

Tim Reskrim Polres Kolaka Timur Gerak Cepat Berhasil Ungkap  Curanmor Kurang 1X24 Jam

Sebarkan artikel ini

 

KOLTIM — BERITAKONAWECOM–Polres Kolaka Timur kembali menorehkan prestasi kecepatan dalam pengungkapan kasus.

Berawal dari Laporan Pengaduan korban pada Kamis, 26 Agustus 2026, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Pada Rabu, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 Wita, Tim berkoordinasi dengan Resmob Polres Konawe Selatan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Penginapan Wisma Iyeng, Kelurahan Ngapaha, Kecamatan Tinanggea.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Penipuan Penggelapan dan atau Pencurian 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Warna Hijau Tosca, No. Pol DT 6989 ET milik korban di Desa Laloura, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Barang bukti 1 unit sepeda motor tersebut turut diamankan. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kolaka Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kolaka Timur mengapresiasi kinerja Sat Reskrim yang sigap dan cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Kolaka Timur berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kolaka Timur.

Di samping itu pada dimana Pelapor juga memberikan Ucapan terima kasih atas Kecepatan dalam pengungkapan dan dimana motor tersebut merupakan sarana pelapor untuk mencari Nafkah.

Himbauan kepada masyarakat, agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menitipkan kendaraan serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. :Laporan faizal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *