KONAWE SELATAN – Beritakonawe.com Ketua DPD Ormas Tamalaki Wonua Ndoolaki Kabupaten Konawe Selatan, Iswan Safar, menyampaikan kecaman keras terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di wilayah Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah melakukan pengamatan terhadap kondisi lapangan yang menurutnya menunjukkan adanya dugaan dampak lingkungan yang serius, termasuk terjadinya kelongsoran yang mengarah ke area perkampungan warga.
Menurut Iswan Safar, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
“Jangan korbankan alam demi nikel. Kekayaan sumber daya alam harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Dugaan kelongsoran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman warga harus segera ditangani dan diinvestigasi secara menyeluruh,” tegas Iswan Safar.
Ia menilai apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun kaidah pertambangan yang baik dan benar (good mining practice), maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun melakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka aktivitas perusahaan harus dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Iswan Safar menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan investasi tidak boleh mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan. Menurutnya, kerusakan alam akan membawa dampak jangka panjang yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diperoleh dalam waktu singkat.
“Alam yang rusak tidak mudah dipulihkan. Ketika hutan gundul, tanah longsor, dan sumber air tercemar, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat. Karena itu, keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan keuntungan korporasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Iswan Safar juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Perkumpulan Forum Alam Nusantara dalam menggugat aktivitas PT WIN melalui jalur hukum.
“Saya mendukung upaya hukum yang dilakukan Forum Alam Nusantara(FAN) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kelestarian lingkungan hidup. Biarkan proses hukum berjalan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Menanggapi aksi dukungan terhadap PT WIN yang dilakukan oleh sejumlah massa di Pengadilan Negeri Andoolo, Iswan Safar menyatakan bahwa dukungan tersebut tidak dapat secara otomatis dianggap mewakili seluruh masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, masih banyak warga yang memiliki pandangan berbeda dan menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
“Kita harus objektif. Jangan sampai muncul kesan bahwa seluruh masyarakat mendukung. Dari informasi dan fakta yang kami temukan, terdapat peserta aksi yang bukan merupakan warga terdampak langsung. Oleh karena itu, pemerintah dan penegak hukum harus melihat persoalan ini berdasarkan data, fakta lapangan, dan kondisi masyarakat yang benar-benar merasakan dampaknya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memastikan perlindungan lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, serta penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.
“Ini bukan sekadar soal tambang dan investasi. Ini tentang masa depan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan warisan alam yang akan kita tinggalkan kepada generasi berikutnya,” tutup Iswan Safar.laporan redaksi












