Daerah

Darurat Komitmen PT , SPL Di Nilai Ingkar Janji Dari Komitmen Awal,

×

Darurat Komitmen PT , SPL Di Nilai Ingkar Janji Dari Komitmen Awal,

Sebarkan artikel ini

KONUT–BERITAKONAWE.COM–Industri perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar ekonomi Indonesia yang memberikan
kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara, tidak hanya pada ekspor nasional tetapi juga pada penyerapan tenaga
kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terkhusus di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi
Sulawesi Tenggara,

Perkebunan Kelapa sawit dalam hal ini PT. Sultra Prima Lestari (SPL) yang di harapkan akan menjadi harapan baru bagi masyarakat desa Paka indah yang di nilai menjanjikan stabilitas perekonomian dan peningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut justru menjadi iming-iming yang menyayat hati masyarakat di desa tersebut,”Ucap Fauzan

Harapan besar masyarakat desa Paka indah akan kesejahteraan yang menjadi janji manis PT. Sultra Prima Lestari (SPL) seketika pupus atas buktinyata dari implementasi bagi hasil dari perusahaan tersebut, kontribusi yang di anggap akan menjadi dongkrak ekonomi bagi masyarakat desa Paka indah justru menjadi tamparan keras bagi masyarakat tersebut,” Ujarnya Fauzan

Salah satu faktor utama yang menjadi gejolak saat ini mengenai transparansi kebijakan perkebunan kelapa sawit dan janji kesejahteraan terhadap masyarakat, PT. Sultra Prima Lestari diduga tidak transparansi terhadap masyarakat desa Paka indah hal ini justru menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat desa Paka indah terkait adanya utang yang tak kunjung lunas yang menjadi rujukan atas adanya dugaan prospek pemotongan imbalan pembayaran lahan pinjam pakai dari proses bagi hasil yang tertuang dalam MOU antara perusahaan dan masyarakat,”Tuturnya

Kebijakan inklusif dan keberlanjutan Menjamin transparansi kebijakan dan memastikan bahwa janji kesejahteraan bagi masyarakat bukan sekedar wacana, merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan
industri perkebunan kelapa sawit terkhusus di Konawe Utara,

PT. Sultra Prima Lestari diduga kuat telah merusak prospek transisi ekonomi di Kecamatan Oheo terkhusus di desa Paka indah hal tersebut di karenakan tidak adanya transparansi serta di nilai mangkir dari komitmen awal sebagai yang tertuang dalam MOU bersama masyarakat pemilik lahan, problem bagi hasil yang di nilai tidak sesuai dengan komitmen awal sampai dengan hutang masyarakat yang tak kunjung lunas menjadi pukulan fatal bagi masyarakat desa Paka indah,

PT. Sultra Prima Lestari (SPL) di duga tidak komitmen terhadap masyarakat seringkali masyarakat mempertanyakan terkait hasil produksi Tahun namun pihak perusahaan seringkali bungkam dan enggan untuk memberikan jawaban, masyarakat juga sudah pernah menyarankan agar ada pembentukan tim monitoring yang di angkat dari masyarakat desa Paka indah itu sendiri untuk mengontrol dan mencatat jumlah produksi panen perusahaan namun ironisnya justru penolakan yang di terima masyarakat olehnya itu kuat dugaan kami bahwa ada permainan kotor yang di lakukan oleh pihak perusahaan,”Tegas Fauzan

PT. SPL kami duga sudah melanggar regulasi yang tertera di dalam Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan di dalamnya mengatur kewajiban Perusahaan Perkebunan untuk menfasilitasi Pembangunan kebun Masyarakat sekitar dan PT. SPL langgar Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1997 dan Undang-undang No.20 Tahun 2008 yang mengatur pola kemitraan usaha dengan skema saling menguntungkan,”Tutup Fauzan laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *