KONAWE, BERITAKONAWE.COM – Konsorsium Aktivis Konawe kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Selasa, 24/2/2026.
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi mereka di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di depan Kantor Bupati Konawe.
Massa aksi yang dipimpin Sumantri, S.Sos, menyoroti pelantikan sejumlah pejabat, kepala sekolah SD dan SMP yang digelar di area TPA Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, pada Jumat (20/2) lalu.
Lokasi pelantikan di kawasan TPA dinilai tidak pantas secara etika dan memunculkan pertanyaan publik terkait pertimbangan administratif serta kepatutan kebijakan.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Mereka juga merujuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 terkait syarat kepala sekolah dan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang pertimbangan teknis (Pertek) dalam pengangkatan dan mutasi ASN.
Para aktivis menduga pelantikan tersebut tidak dilengkapi Pertek BKN, yang secara normatif wajib ada dalam setiap proses mutasi dan pengangkatan jabatan tertentu.
Jika benar, mereka menilai keputusan itu berpotensi cacat administrasi dan melanggar asas pemerintahan yang baik.
Sejumlah tuntutan pun disampaikan, di antaranya membuka data mekanisme pengangkatan secara transparan, klarifikasi BKPSDM, evaluasi peran Baperjakat, pembatalan pelantikan 20 Februari 2026.
Serta mendesak DPRD segera memanggil Bupati dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, didampingi anggota dewan lainnya saat menerima aspirasi massa mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan kawal sampai selesai, karena itu berikan kami waktu, karena kami juga memiliki mekanisme, kami harus laporkan pada pimpinan,” ujarnya.
Ginal juga menegaskan, jika RDP akan digelar dalam waktu dekat.
“Hari ini tidak mungkin, kalau besok atau lusa mungkin kita akan gelar (RDP) itu. Harapan kami, kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya, manakala ada pertemuan mohon hadir,” katanya.
Menurutnya, RDP akan menjadi forum terbuka untuk mengurai dasar kebijakan mutasi tersebut agar tidak terjadi saling tuding.
“Supaya tidak ada lagi tunjuk menunjuk, karena kita akan buka, siapa sebenarnya yang mutasi ini, apa dasarnya. Kita pasti undang semua pihak yang terkait, kita akan selesaikan,” tegasnya.laporan redaksi










